Komponen-Komponen
Silabus
Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut:
1.
Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar kompetensi mata pelajaran
adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh
peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran
tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu
mata pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki
siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata
pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi.
2.
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal
pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam
silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai
dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan
sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi.
3.
Hasil Belajar
Hasil belajar adalah
kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar
dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai
petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan
dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan
materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan,
keterampilan,maupun sikap.
4.
Indikator Hasil Belajar
Indikator hasil
belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam
silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan
perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati
dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau
tercapai.
5.
Materi Pokok
Materi pokok adalah
pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian
kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian
yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar. Secara umum materi
pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu
fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
6.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan
dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka dan non tatap
muka (pengalaman belajar).
7.
Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan
untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
8.
Adanya Penilaian
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan
instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan
belajar siswa.
9.
Sarana dan Sumber Belajar
Sarana dan sumber
belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar
mengajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar